Home Ekonomi Pendirian Indomaret di Tengah Pasar Tradisional Desa Ngranti Picu Kekhawatiran Warga dan Pedagang

Pendirian Indomaret di Tengah Pasar Tradisional Desa Ngranti Picu Kekhawatiran Warga dan Pedagang

Desa Ngranti, Kecamatan Boyolangu, mendadak ramai..............

293
0
SHARE
Pendirian Indomaret di Tengah Pasar Tradisional Desa Ngranti Picu Kekhawatiran Warga dan Pedagang

Keterangan Gambar : Indomart yang di bangun di tengah pasar rakyat ngranti boyolangu

Lgmi-bangkit Tulungagung.Desa Ngranti, Kecamatan Boyolangu, mendadak ramai diperbincangkan pada 22 Agustus 2024 setelah peresmian Toko Swalayan Indomaret yang dibangun di tengah pasar tradisional desa tersebut. Acara pembukaan yang diadakan pagi tadi sempat mengundang warga untuk berpartisipasi dalam senam massal. Namun, acara tersebut hanya dihadiri oleh sekitar sepuluh orang, mencerminkan kurangnya antusiasme dari warga setempat.

Minimnya partisipasi warga dalam acara ini menandakan kekhawatiran yang meluas mengenai dampak negatif dari kehadiran toko modern seperti Indomaret di area pasar tradisional. Banyak pedagang asongan dan pemilik toko kecil yang berderet di sekitar Indomaret merasa resah, khawatir bahwa keberadaan toko swalayan tersebut akan mengganggu roda perekonomian lokal yang selama ini mengandalkan pasar rakyat sebagai pusat kegiatan perdagangan.

Pasar tradisional dikenal sebagai tempat di mana warga desa berjualan dan bertukar dagangan demi kesejahteraan ekonomi mereka. Kehadiran toko modern di tengah-tengah pasar ini dianggap tidak sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2018, yang mengatur bahwa pusat perbelanjaan dan toko swalayan harus berjarak minimal satu kilometer dari pasar tradisional.

Salah satu warga sekitar, Bapak Budi, menyatakan kekhawatirannya, "Saya sebagai warga sekitar sama sekali tidak diajak musyawarah terkait pendirian Indomaret ini. Saya juga takut toko saya akan merugi." Ketidakpuasan warga seperti Bapak Budi menambah tensi di masyarakat, yang menuntut penjelasan dari pihak pemerintah desa.

Rencananya, pihak redaksi akan mengonfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Desa Ngranti, Bapak Juli, untuk mendapatkan tanggapan resmi mengenai izin pendirian bangunan swalayan ini dan bagaimana proses musyawarah dengan warga sebelumnya. Yang jelas, keberadaan Indomaret di lokasi strategis tersebut telah menjadi isu hangat yang perlu segera ditindaklanjuti.Ketidakpuasan warga semakin mengemuka setelah acara peresmian yang sepi dari antusiasme itu berakhir.

 Beberapa pedagang pasar mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi dampak jangka panjang dari keberadaan toko swalayan di pusat pasar tradisional. Mereka berpendapat bahwa pasar rakyat adalah tulang punggung ekonomi desa, di mana para pedagang kecil dan asongan bisa mencari nafkah dan membangun relasi dengan pelanggan setia. Kehadiran Indomaret dianggap sebagai ancaman terhadap kelangsungan hidup para pedagang yang telah lama bergantung pada pasar tersebut.

Salah satu pedagang  yang sudah berjualan di pasar Ngranti selama lebih dari 15 tahun, Ibu Siti, mengungkapkan kegelisahannya, "Kami sudah bertahun-tahun mengais rezeki di sini, dan tiba-tiba muncul toko besar yang menjual barang-barang yang sama dengan harga lebih murah. Kami khawatir tidak akan bisa bersaing." Kekhawatiran ini mencerminkan perasaan tidak hanya Ibu Siti, tetapi juga banyak pedagang lainnya yang bergantung pada pelanggan pasar tradisional.

Isu ini juga menyentuh aspek hukum, di mana warga dan para pedagang mempertanyakan keabsahan izin pendirian Indomaret tersebut. Berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2018, setiap pendirian pusat perbelanjaan atau toko swalayan seharusnya memenuhi syarat jarak minimal satu kilometer dari pasar tradisional. Namun, fakta bahwa Indomaret dibangun di tengah pasar tradisional Desa Ngranti jelas menimbulkan pertanyaan besar mengenai prosedur perizinan yang telah dilakukan.

Pemerintah Desa Ngranti, khususnya Kepala Desa Bapak Juli, diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait perizinan ini dan bagaimana proses musyawarah dengan warga desa dilakukan. Banyak warga berharap agar pemerintah desa bisa meninjau kembali izin tersebut dan mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan oleh kehadiran toko swalayan tersebut.

Sementara itu, para pedagang dan warga yang merasa dirugikan berencana untuk menyampaikan aspirasinya kepada pihak berwenang dalam waktu dekat. Mereka berharap agar suara mereka didengar dan ada solusi yang adil bagi semua pihak, sehingga roda perekonomian desa bisa terus berputar tanpa mengorbankan kesejahteraan para pedagang kecil yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan pasar tradisional Desa Ngranti.(nyax)