Home Hukum Kejari Tulungagung Terus Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi di Tiga Desa

Kejari Tulungagung Terus Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi di Tiga Desa

Kejari Tulungagung

294
0
SHARE
Kejari Tulungagung Terus Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi di Tiga Desa

Keterangan Gambar : Kasi intel Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti(kiri)

**Kejari Tulungagung Terus Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi di Tiga Desa**

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung terus mengupayakan penyelesaian kasus korupsi yang terjadi di tiga desa di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur. Menurut Kajari Tulungagung, Ahmad Muchlis, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Amri Rahmanto Sayekti, S.H., M.H., proses penanganan kasus sedang berjalan sesuai target yang ditetapkan.

Amri menjelaskan bahwa dua dari tiga kasus dugaan korupsi, yaitu Desa Batangsaren dan Desa Tambakrejo, hampir mencapai tahap penyidikan yang selesai. Dari hasil audit, kerugian keuangan negara yang diduga terjadi cukup signifikan, mencapai 800 juta rupiah untuk Desa Batangsaren dan 500 juta rupiah untuk Desa Tambakrejo. Informasi ini menjadi dasar untuk penetapan tersangka.

Meskipun proses penanganan kasus Desa Batangsaren memakan waktu yang cukup lama karena penghitungan kerugian yang memerlukan pemeriksaan yang detail terhadap administrasi keuangan desa, Kejari Tulungagung tetap fokus untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Amri juga menyebutkan bahwa proses penanganan kasus korupsi di Desa Tanggung masih dalam tahap penyelidikan. Kejari Tulungagung berkomitmen untuk menyelesaikan ketiga kasus tersebut sesuai dengan target yang telah ditetapkan, yakni tahun 2024.

Ketika ditanya mengenai tersangka dari hasil penyidikan, Amri menjelaskan bahwa belum ada penetapan tersangka hingga saat ini. Kejaksaan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi keadilan dan kepentingan negara.