
Keterangan Gambar : Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu tahun 2024.
Penetapan nomor urut tersebut dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Barat.
Pengambilan nomor undi dilakukan oleh masing-masing calon wakil presiden dengan urutan pengambilan antrian berdasarkan waktu pendaftaran presiden dan calon wakil presiden.
Kesempatan pengambilan pertama diberikan pada bakal calon pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang mendaftar pada tanggal 19 Oktober 2023 pukul 09.36 WIB.
Kesempatan pengambilan kedua diberikan pada bakal calon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang mendaftar pada tanggal 19 Oktober 2023 pukul 12.20 WIB.
Sedangkan kesempatan ketiga diberikan pada bakal calon pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang mendaftar pada tanggal 25 Oktober 2023 pukul 11.20 WIB.
Berdasarkan pengambilan nomor undi tersebut, bakal calon pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut.
Kemudian disusul oleh bakal calon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, dan ditutup oleh pengambil nomor dari bakal calon pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan pengambilan nomor tersebut, diperoleh hasil :
Nomor urut 1 bakal calon pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
Nomor urut 2 bakal calon pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Nomor urut 3 bakal calon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara hasil pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden.









LEAVE A REPLY